Rabu, 03 Februari 2016
Media Pembelajaran Matematika SD (Power Point -ppt)
Download Media Pembelajaran Matematika SD
Aritmatika Sosial -ppt
Bangun Datar-ppt
Bilangan Bulat -ppt
Dimensi Tiga -ppt
Fungsi Kuadrat - ppt
Melukis Bangun Datar -ppt
Penguminan- ppt
Kisi-kisi US/M / UN dan POS USM SD MI dan UN Tahun 2015/2016
Berikut ini kami informasikan mengenai POS US/M SD dan UN tingkat SMA Tahun 2016 dan Kisi-Kisi US/M SD dan UN SMA Tahun 2016, serta pendidikan kesetaraan.
Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan kesetaraan tahun pelajaran 2015-2016
Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS UN) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah tahun pelajaran 2015-2016.
Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan kesetaraan tahun pelajaran 2015-2016
- Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0035/P/BSNP/IX/2015 tentang Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Peraturan BSNP Kisi-kisiUN Dasar Menengah 2015-2016);
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL SD 2016/ KISI-KISI UJIAN SEKOLAH DASAR (US) 2016);
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL SMP 2016);
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Sekolah Menengah Agama Katolik Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISIUJIAN NASIONAL SMA 2016);
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL SMK 2016);
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL Paket B dan C 2016);
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL Paket A 2016).
Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS UN) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah tahun pelajaran 2015-2016.
- Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS UN) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2015/2016 (POS US/M dan Lampiran POS US/M 2016);
- Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS UN) Sekolah/ Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTS atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat( POS UN Jenjang SMP-SMA Tahun 2016);
Selasa, 02 Februari 2016
Mendikbud: Sekolah Harus Tingkatkan Hasil Indeks Integritas UN
Jakarta- Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, Ujian Nasional (UN) yang
dijalankan oleh siswa SMA dan SMP mengedepankan dua aspek yaitu, aspek akademik
dan aspek integritas. Sekolah-sekolah yang sebelumnya memiliki Indeks
Integritas Ujian Nasional (IIUN) rendah harus meningkatkan hasil IIUN-nya.
Anies mengatakan, kejujuran adalah hal yang
penting dan mendasar sebagai bentuk revolusi mental di dalam menjalankan
pendidikan. karena prestasi merupakan hal yang penting, dan kejujuran itu
mutlak sehingga para peserta didik diminta untuk rajin belajar agar indeks
integritas (II) tinggi dan siswa tidak mencontek.
"Untuk meningkatkan aspek akademik, peserta
didik diminta giat belajar karena itu merupakan cara yang sederhana meninggikan
integritas," kata Pendiri Indonesia Mengajar (IM) pada Rapat Kerja dengan
Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin (1/2).
Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud secara
simbolis menyerahkan daftar sekolah dengan hasil UN dan hasil IIUN untuk tiap
kabupaten/kota. Daftar sekolah tersebut diterima oleh Pimpinan Komisi X Ridwan
Hisyam, Abdul Kharis Almasyhari, dan A.R Sutan Adil Hendra.
Anies mengharapkan, Komisi X dapat menggunakan
daftar sekolah ini sebagai bahan pada saat meninjau ke daerah pemilihan (dapil)
masing-masing.
Dia menambahkan, Kemdikbud bersama dengan
Kemristekdikti sepakat akan menggunakan hasil UN maupun angka IIUN sebagai
pertimbangan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN).
Selain itu, Kemdikbud juga melakukan kerja sama dengan PTN untuk memanfaatkan
hasil UN terutama untuk penelitian dan pengembangan. "Kemristekdikti
memberikan kepercayaan kepada tiap universitas untuk menentukan sendiri detail
pemanfaatan dari hasil ini," katanya.
Selanjutnya, Anies menyampaikan tentang pesiapan
UN Berbasis Komputer (UNBK). Dia menyebutkan, UNBK akan berlangsung di sebanyak
1.030 SMP/MTs , 1.324 SMA/MA, dan SMK 2.114 sehingga total sebanyak 4.468
sekolah dan menjangkau 929.000 siswa untuk menjalankan UN berbasis komputer.
Mantan Rektor Univeristas Paramadina ini
mengatakan, peserta didik di daerah berdampak asap tahun lalu di Jambi, Riau,
Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar),
Kalimatan Timur (Kaltim), Kalimantan Utara (Kalut), dan Kalimantan Tengah
(Kalteng) akan menjalankan UN sesuai dengan jadwal nasional karena materi telah
dipenuhi dengan memanfaatkan waktu libur antarsemester dan akhir tahun
pelajaran. Sedangkan untuk pelaksanaan Ujian Sekolah diundur setelah UN.
Berdasarkan data Kemdkibud, pelaksananan UN untuk
SMA akan berlangsang pada 4 April. Sedangkan untuk SMP pada 7 Mei 2016.
Maria Fatima Bona/PCN
BeritaSatu.com
Kumpulan Produk Hukum tentang Pendidikan Dasar dan Menengah
– Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah
– Permendikbud No.36 tahun 2014 tentang Pedoman
Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
(mencabut Keputusan Menteri No. 060 / U / 2002)
– Pedoman
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
– PP No. 17 tahun 2010 tentang
pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, dari pasal 67-75 untuk pendidikan dasar dan dari pasal 76-83 untuk pendidikan
menengah, pasal 182 untuk pendirian, perubahan dan penutupan
– PP No. 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No.
17 tahun 2010
– Pedoman
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru YK/RA/BA/Sekolah/Madrasah
– PP No. 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan PP No. 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No. 17
tahun 2010 (pasal 53 dan 58)
– Peraturan Bersama Mendikbud dan MenAg No. 002/VII/PB/2014
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul
Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah (membatalkan PBS No. 04/VI/PB/2011)
– Peraturan Bersama Mendikbud dan MenAg No. 04/VI/PB/2011 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak / Raudhatul Athfal /
Bustanul Athfal dan Sekolah / Madrasah
– Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor: 1839/C.C2/TU/2009
- PERATURAN BERSAMA DIRJEN DIKDAS DAN DIRJEN DIKMEN TENTANG JUKNIS PEMBERLAKUAN K 2006 DAN K 13 PADA SEKOLAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
- Surat Edaran Tentang : Sekolah Yang Melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 Dan Kurikulum 2013
- Surat Edaran Menteri ke Gubernur dan Bupati/Walikota, Tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013
- Surat Mendikbud kepada Kepala Sekolah mengenai Pelaksanaan Kurikulum 2013
- Permendikbud No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013
- Permendikbud No. 159 Tahun 2014 tentang Evaluasi Kurikulum
- Permendikbud No. 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Permendikbud No. 157 Tahun 2014 tentang Kurikulum Pendidikan Khusus
- Permendikbud No. 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
- Permendikbud No. 144 Tahun 2014 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional*
- Permendikbud No. 105 Tahun 2014 tentang Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Permendikbud No. 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Permendikbud No. 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Permendikbud No. 100 Tahun 2014 tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013 Semeter II Tahun Ajaran 2014/2015
- Permendikbud No. 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
- Permendikbud No. 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah yang Dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Sosial (Bansos) Buku
- Permendikbud No. 68 tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013
- Permendikbud No. 65 tahun 2014 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Kurikulum 2013 Kelompok Peminatan Pendidikan Menengah yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan Dalam Pembelajaran
- Permendikbud No. 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah
- Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Permendikbud No. 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Permendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Permendikbud No. 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
- Permendikbud No. 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
- Permendikbud No. 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
- Permendikbud No. 53 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 Oleh Sekolah
- Permendikbud No. 51 tahun 2014 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Permenidkbud No. 40 tahun 2014 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
- Permendikbud No. 38 tahun 2014 tentang Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Untuk Sekolah Dasar
- Edaran Wamendik Nomor 101293/WMP/KR/2014 tentang Buku Kurikulum 2013
- Surat Edaran Direktur Pembinaan SMP Nomor 2995/C3/DS/2014 tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013 jenjang SMP
- Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Implementasi Kurikulum 2013
- Edaran Mendikbud No.156928/MPK.A/KR/2013 tanggal 08 Nov 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 atau di sini
- Kepmendikbud No.189/P/2013 tanggal 03 Oktober 2013 tentang Unit Implementasi Kurikulum 2013
- Permendikbud No.81 A Tahun 2013 tanggal 27 Juni 2013 tentang Implementasi Kurikulum dan Lampiran 1 s/d 5
- Edaran Mendikbud No.0128/MPK/KR/2013 tanggal 5 Juni 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013
- Surat Edaran Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36250/WMP/KR/2014 tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013 Tahun 2014
- Keputusan Dirjen Dikmen NO: 1561/D/KEP/LK/2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemesanan dan Pembayaran Buku Kurikulum 2013 untuk SMA dan SMK Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015
- Surat Edaran Pemesanan dan Pembayaran Buku Kurikulum 2013 Semester I Tahun Pelajaran 2014/2015 untuk SMA dan SMK
- Diagram Pembelian Buku Kurikulum 2013
- Paparan Rakor Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2014 dan UN Tahun 2014
- Buku-Buku Kurikulum 2013
Kamis, 21 Januari 2016
Cara Cek Status NUPTK 2016
Cara mengecek Status NUPTK 2016, bisa dilakukan
secara online melalui situs
http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Kependidikan memang sangat penting keberadaannya. Tak pelak lagi NUPTK menjadi incaran bagi PTK yang belum mendapatkannya.
Untuk mengecek Status NUPTK Anda, silakan lakukan langkah-langkah seperti di bawah :
NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Kependidikan memang sangat penting keberadaannya. Tak pelak lagi NUPTK menjadi incaran bagi PTK yang belum mendapatkannya.
Untuk mengecek Status NUPTK Anda, silakan lakukan langkah-langkah seperti di bawah :
2. Masukan NUPTK
3. Klik Tombol pencarian
disamping kanan.
Kamis, 24 Juli 2014
Cara Ampuh Mengajarkan Seni Budaya Pada Siswa
| Pentas Seni Dalam Rangka Pelepasan Kelas 6 |
Sedangkan ibu guru masuk dalam ruang guru duduk di tempat duduk nya masing-masing serta menikmati makanan ringan yang di sediakan oleh sekolah, sesekali keluar untuk di depan pintu untuk memperhatikan kegiatan- kegiatan yang dilakukan oleh anak didik di halaman sekolah.
Setelah semua guru berkumpul dan menempati tempat duduknya masing-masing, saya berbicara tentang bagaimana cara untuk meberikan mata pelajaran seni budaya pada anak didik dengan mudah. Ada salah satu pendapat dari teman guru. Pendapat itu adalah untuk memberikan materi pelajaran seni budaya pada anak didik yaitu dengan cara pentas seni.
Dalam pentas seni masing-masing kelas di bentuk kelompok-kelompok kecil untuk semua nya bersama-sama mengikuti gerakan- gerakan yang diajarkan secara masal oleh guru dengan cara berulang-ulang. Sedangkan di rumah kita kerja sama dengan wali murid untuk pendampingan dalam berlatih secara berkelompok di lingkungan masing-masing.
Tiba saat nya untuk mengadakan pentas seni yang di kaitkan dengan pelepasan siswa kelas 6, dan masing-masing kelas menampilkan seni yang di pelajari , Alhamdulillah . . . . . . . .
( Sugito MS, S.Pd , SDN Sengon 1, Ngambon, Bojonegoro )
Langganan:
Postingan (Atom)



